Sekolah Tinggi Agama Islam Shalahuddin Al Ayyubi Jakarta merupakan salah satu pendidikan profesi (keguruan) yang mengemban kepercayaan mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Bahwa Tridharma Perguruan Tinggi di STAISA menjadi landasan bagi mencari kebenaran ilmiah dan merupakan bagian integral dari amanah Undang-undang Dasar 1945 dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Dalam mengemban kepercayaan tersebut diperlukan otonomi dalam pengolaan pendidikan formal yang provesional dengan menerapkan mekanisme otonomi perguruan tinggi pada pendidikan tinggi yang tercantum di dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.